Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

Selaras dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 262/M/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendikbudristek No. 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran, serta Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor 033/H/KR/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Khusus Sekolah Menengah Kejuruan memiliki peran untuk menyiapkan peserta didik agar siap bekerja dan menjadi entrepeuner Oleh karena itu, arah pengembangan pendidikan menengah kejuruan diorientasikan pada penentuan permintaan pasar kerja. Upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan melalui perbaikan mutu proses pembelajaran (di ruang kelas, di laboratorium, di lapangan, dan sebagainya) merupakan inovasi pendidikan yang harus terus dilakukan.

Pembelajaran berbasis belajar adalah terbangunnya kemandirian peserta didik untuk membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri dari berbagai variasi informasi melalui suatu interaksi dalam proses pembelajaran. Selain guru yang harus membantu peserta didik untuk membangun pengetahuannya, diperlukan sarana belajar yang efektif. Salah satu sarana yang paling penting adalah penyediaan buku pelajaran sebagai rujukan yang baik dan benar bagi siswa. Penyertaan buku ini sangat penting karena buku teks pelajaran merupakan salah satu sarana yang signifikan dalam menunjang proses kegiatan pembelajaran.

Pada Program Keahlian Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis yang dipilihnya, diarahkan mampu memiliki gambaran karir dan rencana pengembangan diri di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis yang sesuai dengan bakat, minat, dan renjana (passion). Selain itu pada akhir fase E pada aspek soft skills peserta didik akan mampu menerapkan budaya kerja sesuai tuntutan pekerjaan, memahami konsep diri yang positif sesuai standar K3 dan 5R, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dalam memecahkan masalah dan mencari solusi, serta konsisten dalam menerapkan budaya kerja dalam layanan bisnis. Sedangkan pada aspek hard skills peserta didik mampu menerapkan elemen- elemen kompetensi pada mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis.

Mata pelajaran Dasar-Dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis bertujuan membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap (soft skills dan hard skills):

  1. memahami proses bisnis manajemen perkantoran dan layanan bisnis di dunia kerja;
  2. memahami perkembangan teknologi dan isu-isu terkini dalam bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis;
  3. memahami profil pekerjaan/profesi (job profile) dan peluang usaha di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis;
  4. menerapkan teknik dasar aktivitas perkantoran di bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis;
  5. mengelola dokumen berbasis digital;
  6. menggunakan peralatan dan aplikasi teknologi perkantoran;
  7. mengelola sistem informasi dan komunikasi organisasi; dan
  8. memberikan layanan bisnis dan logistik sesuai standar yang ditentukan.

Mata pelajaran Dasar-dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis berkontribusi dalam membentuk peserta didik memiliki keahlian pada bidang manajemen perkantoran dan layanan bisnis, dan mengembangkan kapasitas peserta didik dalam Dasar-dasar Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis kelas X bernalar kritis, mandiri, dan kreatif dan adaptif. Peserta didik yang memahami dasar-dasar manajemen perkantoran dan layanan bisnis diharapkan mampu meningkatkan sikap dan karakter kebhinekaan global, menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan mandiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *